Memaknai Arti Bonus Demografi


Sebentar lagi Indonesia memasuki tahun penting datangnya puncak bonus demografi, yakni antara tahun 2020 – 2030. Disebut “bonus” karena 70 persen penduduk berada di usia produktif. Guru besar Ekonomi Kependudukan Universitas Indonesia Sri Moertiningsih Adioetomo mengungkapkan, “Pemerintah harus segera menata elemen-elemen penting jika ingin menikmati bonus demografi.” Antara lain, pertama, mencermati perubahan struktur penduduk. Kedua, menjaga kesehatan ibu dan anak. Ketiga, investasi bidang pendidikan. Keempat, kebijakan ekonomi untuk menciptakan lapangan kerja. Kelima, good governance serta prosedur tentang investasi. Terakhir, pertumbuhan ekonomi yang dapat diindikasikan dengan jumlah produksi yang lebih besar terhadap tingkat konsumsi.

Arti Bonus Demografi?
Perubahan struktur umur penduduk yang menyebabkan menurunnya angka beban ketergantungan. Bonus demografi merupakan suatu fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangunan. Sebab jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sementara proporsi usia muda semakin kecil dan proporsi usia lanjut belum banyak.

Penduduk yang produktif itu berusia 15 tahun hingga 64 tahun. Sementara penduduk non produktif berusia di bawah 15 tahun dan 65 tahun ke atas. Pada tahun 1971, jumlah ketergantungan masih sangat tinggi, yaitu 86 orang non produktif ditanggung oleh 100 orang produktif. Sementara pada tahun 2000, jumlah ketergantungan sudah mulai menurun, yaitu 54 non produktif ditanggung oleh 100 orang produktif.

Berdasarkan hitungan Badan Pusat Statistik (BPS), puncak bonus demografi akan terjadi pada tahun 2028-2030, di mana 100 orang produktif menanggung 44 orang usia non produktif.

Hasil “Proyeksi Penduduk Indonesia” berupa peta penduduk Indonesia yang disusun oleh Bappenas dan BPS dapa dilihat bahwa jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2015 tercatat 255,5 juta jiwa. Jumlah itu terdiri dari penduduk usia di bawah 15 tahun sekitar 69,9 juta jiwa (27,4 persen) dan penduduk yang berumur 65 tahun  ke atas sekitar 13,7 juta jiwa (5,4 persen). Total usia non produktif ini sebanyak 32,8 persen. Sedangkan penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun sekitar 171,9 juta jiwa (67,3 persen).

Begitu memasuki tahun 2020, persentasnya akan berubah dengan jumlah penduduk produktif 70 persen dan non produktif 30 persen. Persentase akan semakin ideal begitu memasuki masa puncak antara tahun 2028-2030. Setelah itu, komposisi bakal kembali menjauh dari persentase ideal. Oleh sebab itu, bonus demografi hanya akan terjadi sekali dalam sejarah perjalanan suatu bangsa.

Terkait dengan analisa seputar bonus demografi, tidak boleh diabaikan apa yang disebut dengan rasio ketergantungan (dependency ratio) atau perbandingan antara penduduk usia  non produktif dengan penduduk usia produktif. Pada masa puncak bonus demografi, rasio ketergantungan diprediksi mencapai titik terendah yaitu 44 orang non produktif ditanggung oleh 100 orang usai produktif atau 44 persen.

Bonus Demografi dan tantangannya
Menurut data proyeksi penduduk tahun 2010-2035, penduduk provinsi Banten akan semakin meningkat setiap tahunnya. Meningkatnya penduduk ini akan berdampak pada banyak hal dimasa yang akan datang, diantaranya adalah bertambahnya kebutuhan pangan, kebutuhan akan sumber energi (ketersediaan listrik dan bahan bakar), kebutuhan air bersih, kebutuhan perumahan, kebutuhan sarana kesehatan, sarana pendidikan dan banyak hal yang lainnya.

Hasil penghitungan proyeksi penduduk menunjukkan tren angka kelahiran total (TFR) yang semakin menurun, adanya kebijakan pengendalian penduduk pada masa orde baru, telah merubah perilaku melahirkan yang berakibat pada penurunan TFR. TFR provinsi Banten hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015 sebesar 2,35 menurun jika dibandingkan hasil Sensus Penduduk tahun 2010 (SP2010) sebesar 2,55. Kemudian TFR ditargetkan pada tahun 2030 nanti akan mencapai 1,9. Angka ini berarti bahwa, secara rata-rata setiap wanita direncanakan hanya akan melahirkan 1-2 anak selama masa hidupnya, sedangkan fakta yang ada pada saat ini adalah jumlah anak yang dimiliki masih berkisar 2-3 orang. Dengan demikian diharapkan kualitas keluarga di provinsi Banten akan dapat ditingkatkan, karena setiap keluarga akan lebih fokus dalam meningkatkan kualitas anak daripada menambah jumlah anak. Kenyataan ini kemudian akan menjadikan struktur umur penduduk dibawah usia 15 tahun di provinsi Banten semakin menurun. Menurunnya proporsi anak-anak ini tentunya akan meringankan beban pemerintah dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar mereka.

Sebaliknya, proporsi penduduk usia kerja justru meningkat dengan pesat. Bertambahnya penduduk ini juga mengindikasikan bahwa jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) juga akan bertambah. Hal ini juga sebagai akibat dari tingginya tingkat kelahiran di masa lalu dan besarnya jumlah migran masuk. Bertambahnya penduduk usia produktif ini merupakan 2 sisi mata uang yang berlawanan, yaitu sukses atau gagal. Sukses jika penduduk usia produktif tersebut memiliki kualitas yang kemudian akan menjadi peluang untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan penduduk. Karena bertambahnya penduduk usia produktif berarti bertambahnya angkatan kerja, mengingat pada masa tahun 2015 provinsi Banten sudah mulai memasuki masa “bonus demografi” yang nantinya akan mencapai puncaknya pada tahun 2030. Selanjutnya, gagal jika penduduk usai produktif tersebut tidak memiliki kualitas yang kemudian akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan penduduk akan berkurang, meningkatnya pengangguran, kemiskinan, gizi buruk, dll karena tidak memiliki kualitas untuk meningkatkan kesejahteraan secara ekonomi. Dalam hal ini, bonus demografi tidak akan dipetik justru akan menjadi beban secara ekonomi.

Upaya Pemanfaatan Bonus Demografi
Menurut Direktur Eksekutif The United Nations Population Fund (UNFPA) Babatunde Osotimehin, kualitas penduduk menjadi kunci keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan puncak bonus demografi. “Indonesia butuh investasi edukasi formal, vokasional, serta kesehatan,” tutur beliau.

Selaras dengan hal itu, banyak hal yang perlu dilakukan untuk dapat memanfaatkan bonus demografi yang seharusnya sudah dapat kita nikmati ini. Antara lain adalah dengan menyediakan kesempatan kerja produktif untuk dimasuki oleh supply tenaga kerja yang semakin meningkat. Angka pengangguran provinsi Banten tahun 2018 sudah menunjukkan penurunan, dari 9,28 persen di tahun 2017 menjadi 8,52 persen di tahun 2018. Namun hal ini juga harus dimaknai bahwa mereka yang sudah bekerja diharapkan merupakan pekerja pada sektor usaha-usaha produktif atau pada usaha yang akan dapat menarik pekerja lebih banyak lagi. Bonus demografi akan dapat mensejahterakan rakyat, jika semua penduduk usia kerja mempunyai pekerjaan yang produktif. Selain itu, peran perempuan dalam pasar kerja akan dapat membantu pendapatan keluarga yang kemudian dapat meningkatkan pendapatan perkapita. Pendapatan keluarga ini juga akan meningkatkan tabungan masyarakat yang kemudian akan diinvestasikan oleh lembaga keuangan pembangunan ekonomi. Peningkatan pendapatan tersebut kemudian dapat digunakan untuk meningkatkan investasi peningkatan kualitas SDM dalam berbagai sektor.

Hal lain yang perlu dilakukan agar tidak melewatkan peluang untuk memanfaatkan bonus demografi, antara lain dengan penguatan institusi dan SDM agar target TFR 1,9 pada tahun 2030 dapat terpenuhi, selanjutnya dengan menurunkan angka kematian bayi (IMR) melalui peningkatan pelayanan kesehatan, dan dengan meningkatkan partisipasi sekolah khususnya untuk kelompok usia produktif yang akan menjadi tenaga kerja yang berkualitas. Dari sisi kesehatan, penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan sanitasi lingkungan, karena penduduk yang sehat akan dapat berkonstribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan penurunan kemiskinan.

Dari sisi ekonomi, pemerintah perlu segera membuat prioritas ekonomi kedalam sektor-sektor yang dapat menyerap penduduk usia kerja produktif, seperti industri, jasa, dan teknologi. Selain itu diperlukan juga kebijakan ekonomi yang mendukung perdagangan bebas dan pasar terbuka supaya dapat mendorong pertumbuhan sektor perekonomian. Namun, jika hal-hal tersebut tidak ditanggapi dengan baik oleh pemerintah, akan muncul setumpuk persoalan. Sebut saja tingkat pengangguran yang tinggi, meningkatnya angka kriminalitas, serta meletusnya konflik sosial.

Kebijakan tersebut membutuhkan komitmen pemerintah. Pemerintah yang baik sangat essensial dalam mendukung terciptanya bonus demografi, meliputi aturan hukum, stabilitas keamanan, efisiensi, dan akuntabilitas. Selain itu, juga diperlukan institusi pemerintahan yang kuat dan transparan. Perkembangan iptek juga menjadi acuan dalam membentuk sebuah pemerintahan yang baik. Pemerintah dituntut siap untuk menyiapkan anak-anak muda yang berkualitas sebelum memasuki tahun 2028-2030. Sehingga ketika perayaan sumpah pemuda yang keseratus tahun, anak-anak muda Indonesia sudah siap menanggung beban perjalanan bangsa Indonesia yang menentukan dimasa mendatang.


Oleh : Bayu Pratama

Statistisi pada BPS Kabupaten Pandeglang

Tulisan ini dimuat di Surat Kabar Banten Raya tanggal 11 Januari 2019

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satu Data Indonesia : Memahami Data Kemiskinan

Kesetaraan Gender

Hidup adalah sebuah Perjalanan