Memaknai Arti Bonus Demografi
Sebentar lagi Indonesia memasuki
tahun penting datangnya puncak bonus demografi, yakni antara tahun 2020 – 2030.
Disebut “bonus” karena 70 persen penduduk berada di usia produktif. Guru besar
Ekonomi Kependudukan Universitas Indonesia Sri
Moertiningsih Adioetomo mengungkapkan, “Pemerintah harus segera menata elemen-elemen
penting jika ingin menikmati bonus demografi.” Antara lain, pertama, mencermati
perubahan struktur penduduk. Kedua, menjaga kesehatan ibu dan anak. Ketiga,
investasi bidang pendidikan. Keempat, kebijakan ekonomi untuk menciptakan
lapangan kerja. Kelima, good governance
serta prosedur tentang investasi. Terakhir, pertumbuhan ekonomi yang dapat
diindikasikan dengan jumlah produksi yang lebih besar terhadap tingkat
konsumsi.
Arti Bonus
Demografi?
Perubahan struktur umur penduduk yang
menyebabkan menurunnya angka beban ketergantungan. Bonus demografi merupakan
suatu fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi
pembangunan. Sebab jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sementara
proporsi usia muda semakin kecil dan proporsi usia lanjut belum banyak.
Penduduk yang produktif itu berusia
15 tahun hingga 64 tahun. Sementara penduduk non produktif berusia di bawah 15
tahun dan 65 tahun ke atas. Pada tahun 1971, jumlah ketergantungan masih sangat
tinggi, yaitu 86 orang non produktif ditanggung oleh 100 orang produktif.
Sementara pada tahun 2000, jumlah ketergantungan sudah mulai menurun, yaitu 54
non produktif ditanggung oleh 100 orang produktif.
Berdasarkan hitungan Badan Pusat
Statistik (BPS), puncak bonus demografi akan terjadi pada tahun 2028-2030, di
mana 100 orang produktif menanggung 44 orang usia non produktif.
Hasil “Proyeksi Penduduk Indonesia” berupa
peta penduduk Indonesia yang disusun oleh Bappenas dan BPS dapa dilihat bahwa jumlah
penduduk Indonesia pada tahun 2015 tercatat 255,5 juta jiwa. Jumlah itu terdiri
dari penduduk usia di bawah 15 tahun sekitar 69,9 juta jiwa (27,4 persen) dan
penduduk yang berumur 65 tahun ke atas
sekitar 13,7 juta jiwa (5,4 persen). Total usia non produktif ini sebanyak 32,8
persen. Sedangkan penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun sekitar
171,9 juta jiwa (67,3 persen).
Begitu memasuki tahun 2020,
persentasnya akan berubah dengan jumlah penduduk produktif 70 persen dan non
produktif 30 persen. Persentase akan semakin ideal begitu memasuki masa puncak
antara tahun 2028-2030. Setelah itu, komposisi bakal kembali menjauh dari
persentase ideal. Oleh sebab itu, bonus demografi hanya akan terjadi sekali
dalam sejarah perjalanan suatu bangsa.
Terkait dengan analisa seputar bonus
demografi, tidak boleh diabaikan apa yang disebut dengan rasio ketergantungan (dependency ratio) atau perbandingan
antara penduduk usia non produktif
dengan penduduk usia produktif. Pada masa puncak bonus demografi, rasio
ketergantungan diprediksi mencapai titik terendah yaitu 44 orang non produktif
ditanggung oleh 100 orang usai produktif atau 44 persen.
Bonus
Demografi dan tantangannya
Menurut data proyeksi penduduk tahun
2010-2035, penduduk provinsi Banten akan semakin meningkat setiap tahunnya.
Meningkatnya penduduk ini akan berdampak pada banyak hal dimasa yang akan datang,
diantaranya adalah bertambahnya kebutuhan pangan, kebutuhan akan sumber energi
(ketersediaan listrik dan bahan bakar), kebutuhan air bersih, kebutuhan
perumahan, kebutuhan sarana kesehatan, sarana pendidikan dan banyak hal yang
lainnya.
Hasil penghitungan proyeksi penduduk
menunjukkan tren angka kelahiran total (TFR) yang semakin menurun, adanya
kebijakan pengendalian penduduk pada masa orde baru, telah merubah perilaku
melahirkan yang berakibat pada penurunan TFR. TFR provinsi Banten hasil Survei
Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015 sebesar 2,35 menurun jika dibandingkan
hasil Sensus Penduduk tahun 2010 (SP2010) sebesar 2,55. Kemudian TFR
ditargetkan pada tahun 2030 nanti akan mencapai 1,9. Angka ini berarti bahwa,
secara rata-rata setiap wanita direncanakan hanya akan melahirkan 1-2 anak
selama masa hidupnya, sedangkan fakta yang ada pada saat ini adalah jumlah anak
yang dimiliki masih berkisar 2-3 orang. Dengan demikian diharapkan kualitas
keluarga di provinsi Banten akan dapat ditingkatkan, karena setiap keluarga
akan lebih fokus dalam meningkatkan kualitas anak daripada menambah jumlah
anak. Kenyataan ini kemudian akan menjadikan struktur umur penduduk dibawah
usia 15 tahun di provinsi Banten semakin menurun. Menurunnya proporsi anak-anak
ini tentunya akan meringankan beban pemerintah dalam upaya pemenuhan kebutuhan
dasar mereka.
Sebaliknya, proporsi penduduk usia
kerja justru meningkat dengan pesat. Bertambahnya penduduk ini juga
mengindikasikan bahwa jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) juga akan
bertambah. Hal ini juga sebagai akibat dari tingginya tingkat kelahiran di masa
lalu dan besarnya jumlah migran masuk. Bertambahnya penduduk usia produktif ini
merupakan 2 sisi mata uang yang berlawanan, yaitu sukses atau gagal. Sukses
jika penduduk usia produktif tersebut memiliki kualitas yang kemudian akan
menjadi peluang untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan
penduduk. Karena bertambahnya penduduk usia produktif berarti bertambahnya
angkatan kerja, mengingat pada masa tahun 2015 provinsi Banten sudah mulai
memasuki masa “bonus demografi” yang nantinya akan mencapai puncaknya pada
tahun 2030. Selanjutnya, gagal jika penduduk usai produktif tersebut tidak
memiliki kualitas yang kemudian akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan
kesejahteraan penduduk akan berkurang, meningkatnya pengangguran, kemiskinan,
gizi buruk, dll karena tidak memiliki kualitas untuk meningkatkan kesejahteraan
secara ekonomi. Dalam hal ini, bonus demografi tidak akan dipetik justru akan
menjadi beban secara ekonomi.
Upaya
Pemanfaatan Bonus Demografi
Menurut Direktur Eksekutif The United
Nations Population Fund (UNFPA) Babatunde Osotimehin, kualitas penduduk menjadi
kunci keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan puncak bonus demografi. “Indonesia
butuh investasi edukasi formal, vokasional, serta kesehatan,” tutur beliau.
Selaras dengan hal itu, banyak hal
yang perlu dilakukan untuk dapat memanfaatkan bonus demografi yang seharusnya
sudah dapat kita nikmati ini. Antara lain adalah dengan menyediakan kesempatan
kerja produktif untuk dimasuki oleh supply
tenaga kerja yang semakin meningkat. Angka pengangguran provinsi Banten tahun
2018 sudah menunjukkan penurunan, dari 9,28 persen di tahun 2017 menjadi 8,52
persen di tahun 2018. Namun hal ini juga harus dimaknai bahwa mereka yang sudah
bekerja diharapkan merupakan pekerja pada sektor usaha-usaha produktif atau
pada usaha yang akan dapat menarik pekerja lebih banyak lagi. Bonus demografi
akan dapat mensejahterakan rakyat, jika semua penduduk usia kerja mempunyai
pekerjaan yang produktif. Selain itu, peran perempuan dalam pasar kerja akan
dapat membantu pendapatan keluarga yang kemudian dapat meningkatkan pendapatan
perkapita. Pendapatan keluarga ini juga akan meningkatkan tabungan masyarakat
yang kemudian akan diinvestasikan oleh lembaga keuangan pembangunan ekonomi.
Peningkatan pendapatan tersebut kemudian dapat digunakan untuk meningkatkan
investasi peningkatan kualitas SDM dalam berbagai sektor.
Hal lain yang perlu dilakukan agar
tidak melewatkan peluang untuk memanfaatkan bonus demografi, antara lain dengan
penguatan institusi dan SDM agar target TFR 1,9 pada tahun 2030 dapat
terpenuhi, selanjutnya dengan menurunkan angka kematian bayi (IMR) melalui
peningkatan pelayanan kesehatan, dan dengan meningkatkan partisipasi sekolah
khususnya untuk kelompok usia produktif yang akan menjadi tenaga kerja yang
berkualitas. Dari sisi kesehatan, penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan dan sanitasi lingkungan, karena penduduk yang sehat akan dapat
berkonstribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan
penurunan kemiskinan.
Dari sisi ekonomi, pemerintah perlu
segera membuat prioritas ekonomi kedalam sektor-sektor yang dapat menyerap
penduduk usia kerja produktif, seperti industri, jasa, dan teknologi. Selain itu
diperlukan juga kebijakan ekonomi yang mendukung perdagangan bebas dan pasar
terbuka supaya dapat mendorong pertumbuhan sektor perekonomian. Namun, jika
hal-hal tersebut tidak ditanggapi dengan baik oleh pemerintah, akan muncul
setumpuk persoalan. Sebut saja tingkat pengangguran yang tinggi, meningkatnya
angka kriminalitas, serta meletusnya konflik sosial.
Kebijakan tersebut membutuhkan
komitmen pemerintah. Pemerintah yang baik sangat essensial dalam mendukung terciptanya bonus demografi, meliputi
aturan hukum, stabilitas keamanan, efisiensi, dan akuntabilitas. Selain itu,
juga diperlukan institusi pemerintahan yang kuat dan transparan. Perkembangan
iptek juga menjadi acuan dalam membentuk sebuah pemerintahan yang baik. Pemerintah
dituntut siap untuk menyiapkan anak-anak muda yang berkualitas sebelum memasuki
tahun 2028-2030. Sehingga ketika perayaan sumpah pemuda yang keseratus tahun,
anak-anak muda Indonesia sudah siap menanggung beban perjalanan bangsa
Indonesia yang menentukan dimasa mendatang.
Oleh : Bayu
Pratama
Statistisi
pada BPS Kabupaten Pandeglang
Tulisan ini dimuat di Surat Kabar Banten Raya tanggal 11 Januari 2019
Tulisan ini dimuat di Surat Kabar Banten Raya tanggal 11 Januari 2019
Komentar
Posting Komentar