Kesetaraan Gender
Gender sering diartikan sebagai jenis kelamin. Dapat diartikan pula sebagai suatu sifat yang dijadikan dasar untuk mengidentifikasi perbedaan antara laki-laki dan perempuan dilihat dari sisi kondisi sosial dan budaya (Nasaruddin Umar, 1999 : 33-34). Diawali oleh RA Kartini mempelopori kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia pada tahun 1908. Beliau memperjuangkan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan dibidang pendidikan sebagai wujud ketidakadilan terhadap perempuan pada saat itu. Selanjutnya, pada tanggal 22 Desember 1928 RA Kartini menyuarakan Kongres Perempuan Indonesia yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu. Pada masa orde baru tahun 1978 hingga sekarang, banyak upaya dilakukan dalam memperjuangan kesetaraan dan keadilan gender, namun kesenjangan itu masih saja terjadi. Dalam perkembangannya, Presiden Habibie pada masa pemerintahannya membentuk Komnas Perempuan pada tahun 1999. Kemudian, dilanjutkan hingga masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang mengangkat 5 M