Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2021

Satu Data Indonesia : Memahami Data Kemiskinan

  “Melalui Satu Data Indonesia, kita bersama mengentaskan Kemiskinan” Pemerintah sejak beberapa tahun terakhir telah membangun inisiatif satu data dan disetujui pada tahun 2019 dengan terbentuknya Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Satu Data merupakan rancangan pemerintah untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data dengan tiga prinsip utama (satu standar data, satu metadata baru, dan satu portal data). Inisiatif Satu Data bertujuan untuk memenuhi kebutuhan data yang akurat dan terbuka. Dengan demikian, pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik masyarakat secara luas. Satu Data dengan menggunakan prinsip data secara terbuka dalam merilis data dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan. Data yang komprehensif dan berkualitas tentunya a