Menggali Potensi Desa Kabupaten Pandeglang

Ketika kata "desa" disebut maka yang akan terbayang adalah sebuah tempat yang alami, nyaman, dan tenang, tempat yang banyak dirindukan para pekerja di kota yang padat aktifitas.

Ironi dengan itu, desa identik sebagai lumbung kemiskinan dan sebagai suatu wilayah yang minim faslitas infrastruktur. Selain deskripsi indah, juga melekat citra kurang baik pada desa sebagai sumber permasalahan sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan masalah sosial lainnya.

Hal ini disebabkan karena terbatasnya fasilitas sosial di perdesaan. Kebutuhan infrastruktur transportasi yang mendasar seperti jalan dan jembatan yang memadai di beberapa desa masih cukup tertinggal. Hal tersebut menjadi penghambat utama kemajuan sebuah desa baik di bidang ekonomi maupun sosial.

Pembangunan desa menjadi prioritas pembangunan nasional sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 bahwa desa perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Membangun desa juga menjadi program kerja Presiden dalam program prioritas nawacita yang ke tiga yaitu Membangun Indonesia dari pinggiran dan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Kabupaten Pandeglang terbagi menjadi 35 kecamatan, 326 desa dan 13 kelurahan. Jumlah desa terbanyak ada di kecamatan Mandalawangi sebanyak 15 desa. Kabupaten Pandeglang adalah kabupaten dengan jumlah kecamatan terbanyak kedua di Banten.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengadakan pendataan Potensi Desa (PODES) setiap menjelang kegiatan sensus, pendataan Podes merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Podes terakhir dilaksanakan tahun 2014, dan di tahun 2018 ini telah selesai dilaksanakan pada bulan Mei 2018 di seluruh wilayah Indonesia termasuk wilayah desa/kelurahan di Kabupaten Pandeglang.

Dari data Podes 2014, infrastruktur desa/kelurahan di Pandeglang sudah cukup baik. Dilihat dari topografi wilayah ada 48 desa/kelurahan di wilayah lerang/puncak, 7 di wilayah lembah, dan sebagian besar (284) desa/kelurahan di wilayah dataran. Seluruh wilayah desa/kelurahan di Pandeglang sudah mendapatkan aliran listrik dari PLN sebanyak 339 desa/kelurahan.

Sebanyak 338 desa/kelurahan di Kabupaten Pandeglang memiliki fasilitas pendidikan tingkat Sekolah Dasar, untuk tingkat SMP/MTs ada 230 desa/kelurahan, tingkat SMU/MA 82, tingkat SMK 59, da nada 7 desa/kelurahan memiliki sekolah tingkat perguruan tinggi.

Fasilitas kesehatan di desa/kelurahan wilayah Kabupaten Pandeglang kurang baik. Ada 31 desa/kelurahan yang memilki rumah sakit, 36 desa/kelurahan memiliki puskesmas yang artinya ada 1 kecamatan yang memiliki puskesmas lebih dari satu, dan ada 41 desa/kelurahan yang terdapat tempat praktek dokter.

Seluruh desa/kelurahan di Pandeglang dapat dilalui kendaraan kendaraan roda empat. Dengan infrastruktur yang kurang merata dan kurang lengkap, angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dimiliki Kabupaten Pandeglang pada tahun 2017 cukup rendah yaitu 63,82% atau kedua terendah dari 8 kabupaten/kota yang ada di Banten dengan rata-rata IPM di Banten 70,6%.

Kabupaten Pandeglang memeiliki potensi berupa lingkungan hidup yang bersih dan nyaman tercermin dari data podes 2014 terdapat 291 (85,84%) desa/kelurahan tidak mengalami pencemaran lingkungan. Hal tersebut dapat menjadi peluang besar bagi sektor wisata utamanya wisata alam untuk berkembang pesat di Pandeglang.

Potensi lainnya adalah ketersediaan air, sebanyak 302 (89,09%) desa/kelurahan dilewati aliran air sungai, artinya persediaan air di Kabupaten Pandeglang cukup melimpah dan potensi ini sangat bermanfaat bagi penduduk desa untuk mengembangkan sektor perekonomiannya terutama sektor pertanian.

Selain beberapa keunggulan yang telah dibahas, pada beberapa kondisi desa/kelurahan di Kabupaten Pandeglang memiliki beberapa keterbatasan yang bias menghambat desa/kelurahan untuk berkembang utamanya dalam sektor ekonomi. Masyarakat pedesaan identik dengan pendidikan yang rendah, oleh karena itu lapangan pekerjaan yang tersedia untuk mereka sangat terbatas dan kebanyakan adalah pekerjaan informal.

Karena itu demi mewujudkan masyarakat yang mandiri, bantuan yang sangat dibutuhkan untuk membangun kemandirian adalah pelatihan keterampilan, agar masyarakat bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk diri sendiri bahkan untuk orang lain.

Namun kenyataannya sebanyak 305 (89,97%) desa/kelurahan tidak memiliki lembaga ketrampilan. Tentunya potensi yang ada baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Usaha dengan level mikro atau kecil tidak bias berkembang. Keterbatasan keterampilan yang dimiliki akan menurunkan nilai tambah yang tercipta di wilayah tersebut.

Prioritas lain yang bisa dikembangkan adalah membangun fasilitas pasar. Dari 339 desa/kelurahan di Kabupaten Pandeglang, 282 (83,19%) desa/kelurahan tidak memiliki fasilitas pasar.

Geliat ekonomi akan terpusat di beberapa wilayah, ketimpangan pertumbuhan ekonomi antar wilayah akan semakin besar. Dengan dibangunnya pasar di setiap desa, selain akan menghemat biaya produksi dari pengeluaran transportasi juga dapat memetakan pertumbuhan ekonomi secara lebih merata.

Harapannya dengan dibangunnya fasilitas pasar juga merangsang minat penduduk sekitar untuk berkecimpung dalam dunia wirausaha, dengan demikian akan meningkatkan pertumbuhan usaha mikro kecil, mengurangi pengangguran dan menurunkan angka kemiskinan, hingga pada akhirnya dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satu Data Indonesia : Memahami Data Kemiskinan

Kesetaraan Gender

Hidup adalah sebuah Perjalanan