Data vs Publikasi

Bagi Badan Pusat Statistik (BPS), data dan publisitas adalah dua hal yang wajib digemari sehubungan dengan tugas pokoknya dalam menyediakan data statistik yang berkualitas bagi pemerintah dan masyarakat.

Jika data adalah input, maka publisitas adalah outputnya. Data merupakan "bahan baku" awal yang digunakan dalam penyusunan publisitas. Data juga potret fakta yang ditangkap dilapangan. Data yang valid tentu berpotensi menghasilkan publisitas yang bermanfaat, begitu juga sebaliknya. Manfaat publisitas bagi pengguna merupakan salah satu indikator keberhasilan publisitas. Dengan kata lain validitas data menjadi penentu keberhasilan suatu publisitas.

Data yang dihasilkan BPS tidak hanya dari kegiatan survei dan sensus yang diselenggarakan oleh BPS sendiri, tetapi juga diperoleh dari instansi pemerintahan lain atau sumber data lain untuk digunakan sebagai data sekunder. Jadi data yang diolah BPS untuk dijadikan publisitas tidak hanya dihasilkan oleh BPS sendiri, tetapi terdapat juga data sekunder.

BPS terus mengupayakan agar dapat menghasilkan output publisitas yang berkualitas. Suatu publisitas dinilai berhasil jika bermanfaat bagi pengguna. Publisitas yang berkualitas meliputi beberapa aspek, utamanya yaitu akurat, tepat waktu, informatif dan mudah dipahami.

Lalu seperti apa proses data hingga bisa menjadi publisitas yang dilakukan oleh BPS?

BPS memiliki publikasi rutin yang wajib dirilis, salah satu contohnya yakni publikasi Daerah Dalam Angka (DDA). BPS Kabupaten Pandeglang misalnya, pada tahun 2019 terdapat 5 (lima) jenis publikasi yang wajib rilis setiap tahunnya. Pertama, publikasi Kabupaten Pandeglang Dalam Angka yang merupakan yang merupakan publikasi tahunan yang merincikan data level kabupaten yang rilis di bulan agustus, kedua, publikasi Kecamatan Dalam Angka yang terdiri 35 buku untuk masing-masing kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang akan rilis di bulan september, ketiga, publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat di bulan desember, keempat, publikasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut lapangan usaha di bulan agustus, dan terakhir publikasi PDRB menurut pengeluaran di bulan september.

Publikasi Daerah Dalam Angka (DDA) berisi angka-angka dalam tabel-tabel yang disajikan per kategori data. Publikasi DDA bertujuan untuk memberikan gambaran keadaan suatu daerah dari aspek geografis, pemerintahan, kependudukan, sosial, pertanian , perekonomian, industri, pertambangan dan energi hingga pariwisata. Publikasi DDA sangat bermanfaat bagi pemerintah, swasta maupun akademisi.

Dalam pengumpulan data DDA, BPS melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Terdapat sekitar 80% dari data yang disajikan merupakan jenis data sekunder yang bersumber dari SKPD terkait. BPS memasukkan form permintaan data ke masing-masing SKPD. Meski DDA sebagian besar merupakan data sekunder, namun bukan berarti proses penyusunan publikasi dikatakan mudah, sebab BPS juga perlu memperhatikan konsistensi dan kewajaran isian data sekunder yang diperoleh, melakukan pengecekan ulang, menelaah data dengan menyandingkan sumber data lain yang terkait, dan mengkonfirmasi ulang ke sumbernya (SKPD) untuk memastikan bahwa data yang nantinya dirilis benar-benar akurat. Data series dari tahun-tahun sebelumnya dijadikan pembanding untuk melihat kewajaran data. BPS berupaya untuk sangat berhati-hati dalam penyajian publikasi DDA ini, sebab setelah publikasi tersebut rilis sebagian besar pengguna data masih beranggapan bahwa data dalam publikasi sepenuhnya bersumber dari BPS padahal sumber perolehan data telah disebutkan pada tiap-tiap tabel yang disajikan. Meski keakuratan data merupakan poin yang harus dikedepankan, disisi lain BPS juga dituntut rilis tepat waktu dalam menyajikan publikasi DDA tersebut. Untuk menopang hal ini, tentu dibutuhkan dukungan SKPD terkait yang merupakan sumber data publikasi DDA tersebut. Ketersediaan data yang lengkap di SKPD dan penyegeraan proses pemenuhan data di SKPD tentu mempengaruhi kecepatan penyusunan publikasi DDA ini. Sebab pemasukan data merupakan tahap awal dari proses penyusunan publisitas untuk kemudian dilanjutkan ke tahap pengolahan data.

Bagi BPS, tahap pengolahan data sangat menentukan seberapa jauh tingkat keakuratan dan ketepatan publisitas yang dihasilkan. Tahapan pengolahan data antara lain meliputi proses pemeriksaan dan editing, entri data, validasi, revalidasi, tabulasi hingga analisis. Dalam mengolah data BPS juga telah mengembangkan berbagai program aplikasi untuk memberikan hasil kerja yang lebih baik.

Selanjutnya setelah tahapan berupa pengumpulan data, pengolahan data telah di validasi, barulah output dapat di publish, baik dicetak berupa buku (hardcopy), juga di publish di website resmi BPS Kabupaten Pandeglang yaitu pandeglangkab.bps.go.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satu Data Indonesia : Memahami Data Kemiskinan

Hidup adalah sebuah Perjalanan

Ucapan Terima Kasih